TANDIKEK— Kegiatan Gotong Royong Bersama dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Pasaman Barat mengenai pelaksanaan gotong royong rutin setiap bulan pada minggu keempat. Agenda ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat kebersamaan di tingkat nagari.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Nagari Tandikek, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, serta masyarakat. Partisipasi berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.
Melalui kegiatan gotong royong berkala ini, pemerintah nagari berharap tercipta budaya kepedulian terhadap kebersihan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan sosial antarsesama warga.